SINERGI PEMASYARAKATAN DAN AKADEMISI, KANWIL DITJENPAS BALI GANDENG DUNIA AKADEMIK UNTUK PERKUAT WARGA BINAAN

DENPASAR, INFO_PAS — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Bali. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S., S.H., M.Hum. (23/04)

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara Kanwil Ditjenpas Bali dengan dunia akademik, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Bhakti Perguruan Tinggi.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan pendidikan dan pengajaran seperti magang dan praktik kerja lapangan, penelitian di bidang pemasyarakatan, serta pengabdian kepada masyarakat bagi warga binaan dan petugas. Selain itu, kerja sama juga mencakup pelatihan, seminar, workshop, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dalam pelaksanaannya, kedua belah pihak memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing, termasuk dukungan administratif, pemanfaatan hasil penelitian, serta kewajiban menjaga keamanan, ketertiban, dan kerahasiaan data selama kerja sama berlangsung.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci. Diharapkan kolaborasi ini mampu menghadirkan inovasi berbasis akademik dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Bali.