Layanan Mondar Mandir

Monitoring dan Evaluasi Secara Daring/ Monev Daring Mandiri (MONDAR MANDIR)

MONDAR MANDIR atau Monitoring dan Evaluasi secara Daring Mandiri merupakan inovasi layanan publik yang dirancang untuk memperkuat sistem pengawasan internal dengan pendekatan digital, partisipatif, dan berbasis kemandirian. Inovasi ini dikembangkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan akan efisiensi tata kelola pengawasan.

Melalui MONDAR MANDIR, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat melakukan proses monitoring dan evaluasi secara mandiri menggunakan sistem daring yang telah disediakan. UPT diberikan instrumen evaluasi berbasis digital yang mencakup berbagai aspek kinerja.