Layanan Pering
Pengawasan Intens Daring (PERING)
Pengawasan Intens Daring (PERING) merupakan inovasi dalam bentuk sistem monitoring dan evaluasi pengawasan secara daring yang dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali.
Melalui PERING, kegiatan pengawasan tidak lagi terbatas pada kunjungan fisik, namun dapat dilakukan secara real-time dan berkelanjutan melalui platform daring. Sistem ini memungkinkan Tim Pengawas untuk memantau pelaksanaan tugas dan fungsi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara langsung, memberikan arahan, hingga menindaklanjuti temuan secara cepat dan terukur, tanpa harus hadir secara fisik di lapangan.
Dengan penerapan inovasi ini, proses pengawasan menjadi lebih fleksibel, hemat waktu dan biaya, namun tetap menjamin kualitas pengendalian intern yang optimal. PERING sekaligus menjadi solusi adaptif dalam menjawab tantangan era digital dan keterbatasan mobilitas, tanpa mengurangi esensi pengawasan yang objektif dan akurat.