RAPAT PARIPURNA DPRD PROVINSI BALI, Kakanwil Ditjenpas Bali Turut Hadir Sebagai Wujud Dukungan terhadap Pembangunan Bali

DENPASAR, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, menghadiri Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dirangkaikan dengan puncak peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Jumat (14/8).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya. Kegiatan menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai capaian pembangunan sekaligus arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tetap berlandaskan karakteristik alam, manusia, serta kebudayaan Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali menyampaikan pentingnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali sebagai landasan hukum dalam mengatur pembangunan Bali yang sesuai dengan kearifan lokal. Berbagai program strategis turut disampaikan, mulai dari perlindungan lingkungan dan kebudayaan, penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, hingga peningkatan kualitas pariwisata yang berkelanjutan.

Kehadiran Kakanwil Ditjenpas Bali dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta seluruh pemangku kepentingan daerah. Melalui kolaborasi lintas sektor, jajaran Pemasyarakatan Bali terus mendukung terciptanya pembangunan daerah yang harmonis, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Bali.