PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, Kanwil Ditjenpas Bali Gelar Upacara Sebagai Wujud Komitmen Mendukung Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

DENPASAR, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Bali. Upacara dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ni Nyoman Budi Utami, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bali, Kamis (23/07).

Pelaksanaan upacara merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 yang mengimbau instansi pemerintah melaksanakan upacara bendera pada 23 Juli 2026 sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Utami membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Amanat tersebut menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui Gerakan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN). Tema ini juga menegaskan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang harus didengar, dihormati, dan diberi ruang untuk berkembang secara optimal.

Melalui pelaksanaan upacara ini, Kanwil Ditjenpas Bali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus menumbuhkan kepedulian seluruh pegawai terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.