DENPASAR, INFO_PAS — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna, menghadiri kegiatan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Patroli “Dharma Dewata” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Bali. (15/04)
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan di destinasi wisata unggulan. Pengukuhan Satgas “Dharma Dewata” melibatkan sekitar 100 petugas dan dihadiri oleh Gubernur Bali bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Satgas “Dharma Dewata” akan difokuskan pada patroli di wilayah dengan konsentrasi aktivitas warga negara asing (WNA) yang tinggi, sekaligus memberikan respons cepat terhadap berbagai pelanggaran hukum keimigrasian. Hingga April 2026, Imigrasi Bali telah mencatat 165 tindakan deportasi dan 62 tindakan pendetensian sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
Pengukuhan Satgas “Dharma Dewata” menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menjaga Bali sebagai destinasi dunia yang aman dan tertib. Melalui sinergi antarinstansi dan keterlibatan aktif masyarakat, upaya pengawasan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan yang berkelanjutan.