BANGUN KOLABORASI, Kanwil Ditjenpas Bali dan Pemkab Karangasem Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

KARANGASEM, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem di Gedung Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi dalam memperkuat pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan agar dapat berintegrasi kembali ke masyarakat, Rabu (15/07).

Nota Kesepakatan tersebut memuat kerja sama dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, baik anak maupun dewasa, di wilayah Kabupaten Karangasem. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah bersama jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial melalui pembinaan yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali turut menyampaikan sambutan mengenai pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kerja sama antara pemerintah daerah dan Balai Pemasyarakatan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembimbingan, pengawasan, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan sehingga dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara produktif di tengah masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, penyerahan cenderamata hasil karya warga binaan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali kepada Pemkab Karangasem, serta penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi dan mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.