Denpasar, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali menyelenggarakan rapat penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta perwakilan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan se-Bali. (11/9)
Rapat dilakukan selama 2(dua) hari sampai dengan tanggal 12 September, bertujuan untuk menyusun perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan regulasi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Bali.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali menegaskan bahwa penyusunan RKBMN merupakan tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan negara. “Rencana yang matang dan berbasis kebutuhan riil sangat diperlukan agar setiap pengadaan barang dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan pemasyarakatan,” ujarnya.
Agenda rapat meliputi pembahasan kebutuhan sarana dan prasarana, pemetaan kondisi aset yang ada, serta evaluasi atas usulan RKBMN tahun sebelumnya. Selain itu, peserta juga mendapatkan arahan teknis terkait tata cara penyusunan dokumen usulan RKBMN sesuai dengan pedoman.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT pemasyarakatan di Bali dapat menyusun RKBMN Tahun 2027 yang akurat, terukur, dan selaras dengan rencana strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pemasyarakatan.
#imipasPRIMA
#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan