DENPASAR, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, menerima kunjungan Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan monitoring dan supervisi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Kamis (10/9).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan BMN berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Monitoring dan supervisi dilakukan untuk melihat kondisi serta pelaksanaan pengelolaan BMN sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bali.
Kakanwil Ditjenpas Bali menyampaikan bahwa pengelolaan BMN merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui monitoring dan supervisi ini, Kanwil Ditjenpas Bali berkomitmen menindaklanjuti setiap hasil evaluasi serta terus meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.