SINERGIKAN PENATAAN UPT PEMASYARAKATAN, Kanwil Ditjenpas Bali Hadiri Pembahasan Lapas Minimum Security

DENPASAR, INFO_PAS — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali mengikuti kegiatan Pembahasan Penetapan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Minimum Security yang diselenggarakan oleh Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam melakukan penataan kelembagaan dan organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta menyelaraskan penetapan Lapas Minimum Security di setiap wilayah.(06/8)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, menyampaikan bahwa penetapan Lapas Minimum Security merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada pembinaan narapidana sesuai tingkat risiko. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Bali siap mendukung implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui koordinasi yang intensif dengan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Bali, sehingga proses penetapan dan pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam penetapan Lapas Minimum Security di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan, memperkuat sistem pembinaan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keamanan serta keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.