DENPASAR, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dalam rangka memperkuat pengawasan beserta kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Senin (3/8).
Rapat koordinasi membahas berbagai aspek pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, mulai dari pelayanan kesehatan, pemberian hak-hak warga binaan, layanan kunjungan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, hingga peningkatan standar pelayanan publik yang humanis, profesional, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa pelayanan kepada warga binaan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kepastian, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu, beliau menginstruksikan agar jajaran Kantor Wilayah mengoptimalkan pelaksanaan Bimbingan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) ke seluruh Unit Pelaksana Teknis sebagai upaya memastikan standar pelayanan, pelaksanaan pembinaan, dan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan serta dapat dievaluasi secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Ditjenpas Bali berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan Bintorwasdal secara berkesinambungan, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat terlaksana secara optimal serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.