WUJUDKAN PELAYANAN YANG RESPONSIF, Kanwil Ditjenpas Bali Tingkatkan Kompetensi Melalui Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Terintegrasi

DENPASAR, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (27/7).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh para admin dan operator pengelola pengaduan dari Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan yang terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Ditjenpas Bali memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem pengaduan yang dikelola secara profesional diharapkan mampu menjadi sarana yang efektif dalam menerima masukan, menangani keluhan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.

Partisipasi Kanwil Ditjenpas Bali dalam sosialisasi ini juga menjadi wujud dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.