KEMITRAAN YANG BERDAMPAK, Kakanwil Ditjenpas Bali Hadiri Penandatanganan PKS Bersama Mitra Strategis

BADUNG, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan di Aula Bisma Lapas Kerobokan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi program di bidang pemasyarakatan bersama berbagai pemangku kepentingan, Rabu (22/07).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan antara Lapas Kelas IIA Kerobokan dengan BNN Kabupaten Badung, Kementerian Agama Kabupaten Badung, Bendesa Adat Kerobokan, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Yayasan Bebas Selamat Indonesia, Yayasan Putra Pemenang, Yayasan Bangsa Bangsa Sejahtera, serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bongkasa Pertiwi. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembinaan, pelayanan, pemberdayaan, serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, mengapresiasi terlaksananya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi dan para pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan agar semakin efektif, berkualitas, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga binaan dan masyarakat.

Kakanwil juga berharap kemitraan yang telah terjalin tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang berkelanjutan. Dengan dukungan seluruh mitra, diharapkan pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan semakin optimal sehingga mampu mempersiapkan warga binaan menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, dan berdampak bagi masyarakat.