Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Bali Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Rutan Klungkung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung

Klungkung, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Klungkung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di Kabupaten Klungkung. (24/06)

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Rutan Klungkung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam penyelenggaraan pembinaan warga binaan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan program reintegrasi sosial.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Klungkung, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Klungkung, para Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, serta perwakilan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung.

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Rutan Klungkung dengan Pemerintah Daerah dan berbagai OPD. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Andi Wijaya Rivai menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut. beliau menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi antara Rutan Klungkung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dan seluruh OPD terkait merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berdampak bagi masyarakat. Melalui kolaborasi ini diharapkan berbagai program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Andi Wijaya Rivai.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin erat antara Rutan Klungkung dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung beserta perangkat daerah terkait, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

#imipasPRIMA
#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#pemasyarakatan