DENPASAR, INFO-PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali melaksanakan kegiatan Penguatan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bali. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Entry Meeting Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali. Senin (26/1)
Kegiatan ini dimpimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ni Nyoman Budi Utami yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Bali. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola keuangan serta BMN dalam menyusun laporan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penguatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan tertib administrasi dan pengelolaan aset negara pada seluruh satuan kerja.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan terbaru pengelolaan keuangan negara, teknis penyusunan laporan keuangan, serta pengelolaan dan pelaporan BMN. Diskusi dan pendampingan teknis turut dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan solusi yang efektif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Bali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan profesional. Diharapkan seluruh satuan kerja mampu menyusun laporan keuangan dan BMN Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu dan berkualitas.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, penguatan ini menjadi fondasi penting bagi peningkatan kinerja organisasi. Akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dalam mengelola keuangan dan aset negara demi pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.
#imipasPRIMA
#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#pemasyarakatan