DENPASAR, INFO-PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama para pejabat administrasi serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bali. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Bali. Senin (5/1)
Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Bali.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Bali menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Seluruh jajaran diminta untuk menjadikan dokumen perjanjian kinerja sebagai pedoman kerja yang nyata dan terukur sepanjang tahun 2026.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pencapaian kinerja organisasi sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh pimpinan satuan kerja. Oleh karena itu, para Kepala UPT diharapkan mampu menerjemahkan target kinerja tersebut ke dalam rencana kerja yang efektif, inovatif, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan tertib dan khidmat, melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Kanwil Ditjenpas Bali menegaskan kesiapan seluruh jajarannya dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi serta pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
#imipasPRIMA
#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#pemasyarakatan