Perkuat Sinergi dan Pemahaman Layanan Grasi Berbasis Elektronik, Kanwil Ditjenpas Bali Terima Koordinasi E-Grasi dari Direktorat Pidana AHU

DENPASAR, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali menerima kunjungan koordinasi dari Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum terkait tata cara pengajuan Grasi secara Elektronik (E-Grasi). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Pidana, Romi Yudianto, beserta jajaran dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, (25/06).

Dalam kegiatan tersebut, Analis Hukum Ahli Pertama Direktorat Pidana AHU, Fifi Febiola Damanik, memaparkan tata cara pengajuan grasi melalui sistem E-Grasi, mulai dari persyaratan, alur pengajuan, hingga mekanisme pelaksanaan layanan secara elektronik.

Kakanwil Ditjenpas Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya pemahaman yang sama dalam pelaksanaan layanan grasi berbasis digital guna mendukung pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Direktorat Jenderal AHU dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan semakin kuat serta mampu mengoptimalkan implementasi layanan pengajuan grasi secara elektronik di lingkungan Pemasyarakatan.

#imipasPRIMA
#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#pemasyarakatan