Bagaimana cara narapidana mendapatkan remisi?

Narapidana bisa mendapatkan remisi apabila berkelakuan baik dan memenuhi syarat sesuai ketentuan. Remisi biasanya diberikan pada hari besar keagamaan atau Hari Kemerdekaan 17 Agustus. (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Pasal 10 ayat (1))

Apakah narapidana berhak mendapatkan layanan kesehatan?

Tentu, narapidana berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan makanan yang layak selama menjalani pidana. Serta Lapas maupun Rutan wajib menyediakan tenaga medis dan akses layanan kesehatan. (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 ayat (1) huruf b.)

Apa saja hak-hak narapidana di Lapas?

Narapidana memiliki hak untuk mendapatkan perawatan, pendidikan, kesehatan, beribadah, komunikasi, remisi, asimilasi, dan integrasi sosial. Hak-hak tersebut tetap dijamin meskipun seseorang sedang menjalani pidana.(Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Pasal 9 ayat (1))

Siapa saja yang disebut warga binaan pemasyarakatan?

Warga binaan pemasyarakatan mencakup narapidana, anak pidana, anak negara, anak sipil, anak yang berkonflik dengan hukum, serta klien pemasyarakatan.(Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Pasal 1 ayat (13) sampai dengan ayat (18))

Apa tujuan utama sistem pemasyarakatan di Indonesia?

Tujuan pemasyarakatan adalah memberikan pembinaan dan rehabilitasi agar warga binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, serta mampu berintegrasi kembali ke masyarakat. (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Pasal 3)

Apa yang dimaksud dengan pemasyarakatan?

Pemasyarakatan adalah sistem perlakuan terhadap narapidana, anak didik pemasyarakatan, dan tahanan yang bertujuan untuk membina, mendidik, dan mengembalikan mereka agar dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang baik setelah menjalani pidana. (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pasal 1 ayat (1))

Dorong Optimalisasi Pembinaan, Kanwil Ditjenpas Bali Laksanakan Audiensi Bersama dengan Gubernur Bali

Denpasar, INFO PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali melakukan audiensi dengan Gubernur Bali dalam rangka membahas dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Bali.(7/10) Kegiatan audiensi yang berlangsung di Kantor Gubernur Bali tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Bali, Decky Numansyah, […]

Momentum Kebersamaan dan Apresiasi Pengabdian, Kanwil Ditjenpas Bali Melaksanakan Apel Pagi Sekaligus Perpisahan Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan

Denpasar, INFO-PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali menggelar apel pagi pada hari Senin 6 Oktober 2025 di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali. Kegiatan rutin ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Bali dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, serta jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bali. (06/10) Apel pagi kali ini […]

Dukung Akuntabilitas, Kanwil Ditjenpas Bali Ikuti Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2024

Denpasar, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh jajaran unit utama serta kantor wilayah Kumhamimipas di seluruh Indonesia, Jumat (03/10). […]

Transformasi Pemasyarakatan Bali Wujudkan Kinerja PRIMA, Kakanwil Ditjenpas Bali Lantik 20 Orang Pejabat Manajerial dan Fungsional

Denpasar, INFO-PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial serta fungsional di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bali. (2/10) Acara yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Bali ini turut dirangkaikan dengan serah terima jabatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, dalam […]