DENPASAR, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna, menghadiri kunjungan kerja Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Utusan Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, Jumat (31/7).
Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada masa sidang reses tersebut bertujuan menginventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam kesempatan itu, I Wayan Putu Sutresna bersama Kepala Bapas Kelas I Denpasar, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, mendampingi pelaksanaan dialog dan diskusi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas, khususnya dalam pembimbingan, pendampingan, pengawasan, serta upaya mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Melalui diskusi tersebut, turut disampaikan berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di lapangan. Pertemuan ini menjadi sarana untuk memberikan gambaran mengenai peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana sekaligus menjadi masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cenderamata sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi kelembagaan. Kantor Wilayah Ditjenpas Bali berharap kunjungan kerja ini semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan DPD RI dalam mendukung penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.