DENPASAR, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, beserta jajaran mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut membahas pelaksanaan tugas dan fungsi pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, Rabu (29/7).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menegaskan pentingnya seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran di lingkungan kerja.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Arahan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Bali dan Unit Pelaksana Teknis di wilayah Bali dalam meningkatkan disiplin, integritas, serta kualitas pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme, sinergi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan menjadikan SOP sebagai pedoman utama, seluruh jajaran diharapkan mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat.