PENGUATAN KEMENKO KUMHAM IMIPAS, Kakanwil Ditjenpas Bali Siap Tindaklanjuti

DENPASAR, INFO_PAS — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Bali mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) yang bertempat di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya, dan diikuti oleh jajaran terkait di wilayah Bali, Kamis (8/10).

Kegiatan penguatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman jajaran terhadap tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Penguatan diberikan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas di lapangan berjalan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah serta dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.

Dalam arahannya, Andika Dwi Prasetya memberikan penguatan kepada jajaran mengenai pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal, disertai koordinasi dan komunikasi yang baik antarjajaran. Hal tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan serta pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kakanwil Ditjenpas Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran dengan menyimak secara langsung arahan dan penguatan yang disampaikan. Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi jajaran Pemasyarakatan Bali untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan.

Melalui kegiatan penguatan ini, Kanwil Ditjenpas Bali terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Bali berjalan secara optimal. Penguatan sinergi dan pemahaman jajaran diharapkan semakin mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel dan berkualitas.