DENPASAR, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, melaksanakan kegiatan penguatan kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Bali yang meliputi Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Rutan Kelas IIB Klungkung, Rutan Kelas IIB Bangli, dan Rutan Kelas IIB Gianyar. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta memastikan seluruh program berjalan secara optimal, (24/06).
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Anak Agung Gde Ngurah Putra, serta jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Bali. Kehadiran rombongan disambut oleh Kepala UPT beserta jajaran pejabat struktural dan petugas di masing-masing satuan kerja.
Pada arahannya, Dr. Andi Wijaya Rivai menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Seluruh petugas diminta untuk bekerja secara jujur, profesional, dan penuh tanggung jawab serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Kakanwil juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya pemberantasan peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas dan rutan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada telepon genggam, narkoba, maupun barang terlarang lainnya yang masuk dan beredar di dalam blok hunian. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk meningkatkan pengawasan, penggeledahan rutin, serta memperkuat deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, Dr. Andi Wijaya Rivai mengingatkan pentingnya sinergi dan koordinasi antarpetugas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak dapat dicapai secara individu, melainkan melalui kerja sama yang solid dan komunikasi yang baik di seluruh lini organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga mendorong seluruh UPT untuk terus mengembangkan program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan yang tersedia. Program ini diharapkan dapat mendukung aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan pertanian, perikanan, maupun peternakan.
Melalui kegiatan penguatan ini, Kakanwil berharap seluruh UPT Pemasyarakatan di Bali semakin berkomitmen menjaga integritas, memberantas peredaran barang terlarang, serta mendukung program strategis pemerintah. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal, aman, dan akuntabel demi mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.
#imipasPRIMA
#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#pemasyarakatan