JAKARTA, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai didampingi Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Ni Nyoman Budi Utami mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang digelar di Grand Mercure Jakarta Pusat, Senin (21/9).
Rakor Kemenimipas 2026 dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan dihadiri jajaran pimpinan serta perwakilan unit kerja Kemenimipas, termasuk para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Mengusung semangat evaluasi dan penguatan kinerja organisasi, rakor menjadi momentum untuk melihat kembali capaian program sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh jajaran Kemenimipas berjalan semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya evaluasi terhadap capaian 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026. Evaluasi tersebut juga diarahkan untuk menjadi dasar perbaikan agar berbagai persoalan yang sebelumnya terjadi tidak kembali terulang.
Selain evaluasi program, penguatan pengawasan internal menjadi salah satu perhatian utama dalam rakor. Menteri Agus menegaskan pentingnya memperkuat peran Inspektur Jenderal dalam melakukan pengawasan secara langsung, baik di bidang Imigrasi maupun Pemasyarakatan, guna mengantisipasi berbagai celah yang berpotensi menimbulkan permasalahan.
Bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Bali, Jajaran petugas Kanwil Ditjenpas Bali mengikuti mengikuti pembukaan Rakor Kemenimipas 2026 secara daring melalui zoom meeting. Bagi jajaran Pemasyarakatan Bali, arahan tersebut menjadi penguatan untuk terus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, kepatuhan terhadap ketentuan, serta pengawasan yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui Rakor Kemenimipas 2026, jajaran Kanwil Ditjenpas Bali diharapkan semakin siap menerjemahkan setiap arahan strategis ke dalam langkah kerja nyata, sekaligus memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan di wilayah Bali.