DENPASAR, INFO_PAS — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, melaksanakan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lapas Kelas IIB Karangasem dan LPKA Kelas II Karangasem. Didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna, beserta tim, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku, Sabtu (10/10)
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil meninjau kondisi lingkungan serta pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing unit. Ia juga memberikan arahan kepada jajaran agar senantiasa bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas, dengan mengutamakan keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan yang humanis. Kakanwil turut menyapa warga binaan dan Anak Binaan secara langsung, memberikan motivasi agar mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, menaati tata tertib, serta menjaga perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan, kegiatan Bintorwasdal juga disertai pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan di kedua satuan kerja. Di Lapas Kelas IIB Karangasem, tes dilakukan terhadap 58 warga binaan dan semuanya negatif. Sementara itu, dari 10 petugas yang menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif. Adapun di LPKA Kelas II Karangasem, tes urine terhadap 10 Anak Binaan menunjukkan hasil seluruhnya negatif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Bali terus mendorong penguatan pengawasan, deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran Lapas Karangasem dan LPKA Karangasem untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan.