DENPASAR, INFO_PAS — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Andi Wijaya Rivai, beserta jajaran mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Bali dalam rangka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Jumat (09/10)
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, pengawasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah di Provinsi Bali, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Adapun agenda utama kunjungan kerja tersebut membahas “Evaluasi Perkembangan dan Efektivitas Penyelenggaraan Bidang Hukum, Keimigrasian, Pemasyarakatan, HAM, Pelindungan Saksi dan Korban, serta Kesekretariatan Negara dalam Mendukung Tata Kelola Pembangunan dan Pariwisata yang Berkeadilan di Provinsi Bali.”
Melalui kegiatan ini, berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan kebijakan menjadi fokus pembahasan, termasuk upaya peningkatan kualitas layanan, penguatan koordinasi antarlembaga, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Andi Wijaya Rivai, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Bali.
Lebih lanjut, Ka Kanwil Ditjenpas Bali menegaskan pentingnya dukungan dan sinergi berbagai pihak dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemasyarakatan, termasuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan yang lebih optimal.
Usai pelaksanaan agenda pertemuan, rangkaian kunjungan kerja dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung kondisi fasilitas pendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam penyelenggaraan layanan pembimbingan kemasyarakatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan, baik dari aspek pelayanan, pembimbingan, maupun pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung.
Melalui partisipasi dalam kunjungan kerja tersebut, Kanwil Ditjenpas Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel, serta berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan di Provinsi Bali.