DENPASAR, INFO_PAS — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, mendampingi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Seskemenko Kumham Imipas), Andika Dwi Prasetya, dalam audiensi bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, Kamis (8/10)
Dalam audiensi tersebut, Seskemenko menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, termasuk tugas dan fungsi Kemenko dalam mengoordinasikan kebijakan serta menyinkronkan pelaksanaan program lintas kementerian dan lembaga. Pembahasan juga diarahkan pada upaya sinkronisasi dan koordinasi berbagai isu strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di Bali.
Kakanwil Ditjenpas Bali turut mendukung penguatan koordinasi tersebut sebagai bagian dari komitmen jajaran Ditjenpas Bali untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang semakin erat, diharapkan berbagai kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan selaras dengan kebutuhan daerah, sekaligus mendorong pelayanan publik di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan yang semakin efektif, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.