SINKRONISASI PENYULUHAN HUKUM, Kanwil Ditjenpas Bali Dukung Capaian Indeks Pembangunan Hukum 2026

DENPASAR, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali mengikuti kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum dalam Mendukung Capaian Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Kanwil Ditjenpas Bali diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna, Rabu (23/9)

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan penyuluhan hukum serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan hukum di wilayah Bali. Sinkronisasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas peran Penyuluh Hukum dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Penguatan peran Penyuluh Hukum juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026. Koordinasi yang terbangun menjadi bagian penting dalam menyatukan langkah dan program sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Bali terus mendukung sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Bali dan pemangku kepentingan terkait dalam penguatan pembangunan hukum. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan tugas yang semakin terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.