CEGAH GANGGUAN KAMTIB, Kanwil Ditjenpas Bali dan APH Gelar Razia di LPP Kerobokan

DENPASAR, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali bersama aparat penegak hukum melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian dan tes urine di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Kegiatan ini melibatkan petugas Lapas Perempuan Kerobokan, Tim Kanwil Ditjenpas Bali, Kodim 1611/Badung, Polres Badung, serta BNNK Badung sebagai langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (18/9)

Kegiatan diawali dengan briefing bersama seluruh personel yang terlibat sebelum dilanjutkan dengan penggeledahan kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian dan selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur.

Selain penggeledahan, dilaksanakan pula tes urine terhadap WBP dan petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Sebanyak 30 orang WBP dan 25 orang petugas mengikuti pemeriksaan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Bali, I Wayan Putu Sutresna, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi bersama aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.