TABANAN, INFO_PAS – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali turut serta dalam pelaksanaan razia gabungan dan tes urine terhadap petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Selasa (15/9).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali bersama jajaran Lapas Tabanan melaksanakan pemeriksaan pada sejumlah area hunian serta melakukan tes urine terhadap beberapa pegawai dan WBP yang telah ditentukan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya pencegahan masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam Lapas.
Keikutsertaan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk pengawasan dan dukungan terhadap jajaran UPT Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta menerapkan prinsip Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Melalui kegiatan razia dan tes urine secara berkala, Kanwil Ditjenpas Bali terus mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.