DENPASAR, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, mendampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam penyerahan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).
Sebelum penyerahan remisi berlangsung, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyempatkan diri meninjau berbagai hasil kerajinan yang dihasilkan WBP melalui program pembinaan di kedua Lapas tersebut. Beragam produk hasil karya WBP diperkenalkan sebagai gambaran dari keterampilan yang dikembangkan selama menjalani masa pembinaan.
Kunjungan tersebut menunjukkan bahwa pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga memberikan kesempatan kepada WBP untuk mengembangkan keterampilan dan menghasilkan karya yang bernilai. Hasil kerajinan yang ditampilkan menjadi salah satu bentuk nyata dari proses pembinaan yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian WBP.
Kakanwil Ditjenpas Bali turut mendampingi rangkaian kegiatan penyerahan remisi sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan hak WBP yang telah memenuhi persyaratan. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bali yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan menyaksikan langsung rangkaian kegiatan. Momentum pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan bekal keterampilan sebagai bagian dari proses kembali ke masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Bali terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi WBP. Pemberian remisi dan hasil karya pembinaan menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan dalam memberikan kesempatan kepada WBP untuk berubah, berkembang, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.