Warga binaan pemasyarakatan mencakup narapidana, anak pidana, anak negara, anak sipil, anak yang berkonflik dengan hukum, serta klien pemasyarakatan.(Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Pasal 1 ayat (13) sampai dengan ayat (18))
Produk Hukum
Akses berbagai peraturan perundang-undangan terkait. Silakan pilih regulasi yang tersedia untuk melihat ketentuan lengkapnya. UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang...