klien pemasyarakatan adalah semua orang (dewasa maupun anak) yang menjalani bimbingan, pendampingan, pengawasan, atau pembinaan dari Bapas di luar lapas/LPKA. yang menjalani PB/CB/CMB/asimilasi dan anak yang mendapat pidana pengawasan, kerja sosial, atau diversi.
Produk Hukum
Akses berbagai peraturan perundang-undangan terkait. Silakan pilih regulasi yang tersedia untuk melihat ketentuan lengkapnya. UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang...