Pemasyarakatan adalah sistem perlakuan terhadap narapidana, anak didik pemasyarakatan, dan tahanan yang bertujuan untuk membina, mendidik, dan mengembalikan mereka agar dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang baik setelah menjalani pidana. (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pasal 1 ayat (1))
Produk Hukum
Akses berbagai peraturan perundang-undangan terkait. Silakan pilih regulasi yang tersedia untuk melihat ketentuan lengkapnya. UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang...