Apa yang dimaksud dengan Bapas?

Balai Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Bapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan terhadap Klien. (UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 1 angka 20)

Informasi Lainnya