Apa tujuan utama sistem pemasyarakatan di Indonesia?
Tujuan pemasyarakatan adalah memberikan pembinaan dan rehabilitasi agar warga binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, serta mampu berintegrasi kembali ke masyarakat. (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Pasal 3)
Apa yang dimaksud dengan pemasyarakatan?
Pemasyarakatan adalah sistem perlakuan terhadap narapidana, anak didik pemasyarakatan, dan tahanan yang bertujuan untuk membina, mendidik, dan mengembalikan mereka agar dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang baik setelah menjalani pidana. (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pasal 1 ayat (1))