Sejak kapan kegiatan pendampingan dilakukan oleh PK?
Pendampingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dilakukan sejak tahap awal proses peradilan pidana, bukan hanya ketika narapidana sudah bebas.Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, tugas PK sudah dimulai sejak:
Siapa saja yang termasuk klien pemasyarakatan?
klien pemasyarakatan adalah semua orang (dewasa maupun anak) yang menjalani bimbingan, pendampingan, pengawasan, atau pembinaan dari Bapas di luar lapas/LPKA. yang menjalani PB/CB/CMB/asimilasi dan anak yang mendapat pidana pengawasan, kerja sosial, atau diversi.
Apa yang dimaksud dengan Remisi Kemanusiaan
Remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan diberikan kepada Narapidana:a. yang dipidana dengan masa pidana paling lama 1 (satu) tahun;b. berusia di atas 70 (tujuh puluh) tahun; atauc. menderita sakit berkepanjangan.(Permenkumham No. 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat, Pasal 29)
Apa yang dimaksud dengan Remisi Tambahan
Dalam keadaan tertentu, Menteri dapat memberikan Remisi tambahan kepada Narapidana dan Anak apabila yang bersangkutan:a. berbuat jasa pada negara;b. melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi negara atau sosial; danc. melakukan perbuatan yang membantu kegiatan pembinaan di Lapas/LPKA(Permenkumham No. 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang […]
Apa yang dimaksud dengan Remisi Khusus (RK)
Diberikan pada hari besar keagamaan sesuai agama yang dianut narapidana atau Anak yang bersangkutan, dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan. (Permenkumham No. 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, […]
Apa yang dimaksud dengan Remisi Umum (RU)
Diberikan pada hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI (17 Agustus). (Permenkumham No. 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat, Pasal 3 dan 4)
Berapa banyak jenis remisi di Lapas?
Terdapat 5 jenis remisi, yaitu:
Apa yang dimaksud dengan remisi?
Pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana/tahanan anak pada hari besar nasional atau keagamaan. (PP No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, pasal 1 angka 6)
Apa yang dimaksud dengan Bapas?
Balai Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Bapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan terhadap Klien. (UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 1 angka 20)
Apa yang dimaksud dengan Lapas?
Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembinaan terhadap Narapidana. (UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 1 angka 18)