BADUNG, INFO_PAS — Gemuruh suara gamelan Bali yang dipadukan dengan atmosfer modern menandai pembukaan resmi The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026. Acara bergengsi tingkat internasional ini diselenggarakan di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, yang menjadi titik kumpul para pakar hukum, praktisi pemasyarakatan, dan pembuat kebijakan dari seluruh penjuru dunia. (14/04)
Dengan mengusung tema besar “Getting Smart on Justice: Healing Hearts & Safer Societies”, kongres ini bertujuan merumuskan masa depan sistem peradilan yang lebih manusiawi dan inklusif. Pembukaan yang berlangsung pada Selasa, 14 April 2026 ini dihadiri delegasi dari lebih 50 negara yang berkomitmen memperkuat sistem pengawasan komunitas dan reintegrasi sosial bagi mantan warga binaan.
Prosesi pembukaan diawali dengan tarian selamat datang yang dibawakan oleh warga binaan LPP Kerobokan dan dialuni music dari warga binaan Lapas Kerobokan yang memukau para tamu undangan sebagai simbol kehangatan keramahtamahan Indonesia. Dalam suasana penuh khidmat tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara resmi membuka rangkaian kegiatan WCPP 2026.
Dalam sambutannya, Agus Andrianto menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi global dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang adaptif, humanis, dan berbasis pemulihan. Ia juga menyampaikan bahwa terpilihnya Bali sebagai tuan rumah setelah Den Haag (2024) merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap komitmen Indonesia dalam mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
Selama empat hari ke depan (14–17 April 2026), The Westin Resort Nusa Dua akan menjadi pusat diskusi intensif. Agenda kongres meliputi paparan pakar global mengenai inovasi teknologi dalam pengawasan narapidana, diskusi tantangan rehabilitasi di era pasca-pandemi, serta kunjungan ke fasilitas asimilasi lokal seperti Griya Abhipraya untuk melihat praktik reintegrasi berbasis kearifan lokal.
Penyelenggaraan WCPP 2026 di Indonesia diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan internasional yang memperkuat peran pembimbing kemasyarakatan sebagai ujung tombak dalam menekan angka residivisme secara global. Dengan latar keindahan Nusa Dua, kongres ini tidak hanya menjadi forum pertukaran gagasan, tetapi juga mempererat jejaring kerja sama antarnegara dalam mewujudkan sistem hukum yang mampu menyembuhkan, bukan sekadar menghukum.