Tingkatkan Kualitas SDM dan Pembinaan Mental Pegawai, Kanwil Ditjenpas Bali Ikuti FGD Penyusunan Pedoman Pembinaan Mental Kepatuhan Internal

Jakarta, INFO-PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ni Nyoman Budi Utami menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan berpartisipasi aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Pembinaan Mental Kepatuhan Internal. (18/07)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini bertujuan untuk merumuskan pedoman strategis dalam pembinaan mental pegawai Fokus utamanya adalah penguatan etos kerja, nilai-nilai profesionalisme ASN, serta pembentukan budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 Hari (16 Juli-18 Juli) menghadirkan perwakilan dari berbagai Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Ditjenpas Bali,yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ni Nyoman Budi Utami serta narasumber dari instansi terkait yang kompeten di bidang pengawasan dan pembinaan kepegawaian. Dalam forum tersebut, perwakilan Kanwil Ditjenpas Bali secara aktif menyampaikan pandangan dan masukan konstruktif, khususnya berdasarkan praktik pembinaan yang telah diterapkan di wilayah Bali.

Menghadirkan Narasumber dari Polisi Militer TNI dan Biro SDM Kementerian Hukum, yang juga turut memberikan perspektif lintas institusi terkait pembinaan karakter, disiplin kerja, serta penguatan sistem kontrol internal.

Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, dalam arahannya menegaskan bahwa pembinaan mental dan kepatuhan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.

“Nilai dasar ASN, integritas pribadi, dan perilaku profesional harus menjadi cerminan nyata institusi Pemasyarakatan yang bekerja dengan hati dan tanggung jawab,” ujar Lilik.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Bali, Ni Nyoman Budi Utami, mengatakan bahwa Melalui FGD ini, diharapkan akan lahir pedoman pembinaan mental yang aplikatif dan relevan dengan tantangan di lapangan, serta mampu menjadi acuan bagi seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Indonesia.