Sinergi Pemasyarakatan dan Legislatif, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Hadiri Kunker Komisi XIII DPR RI

Denpasar, INFO-PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali turut serta dalam mendukung pelaksanaan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025. Kegiatan ini merupakan implementasi fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.(18/07)

Kunjungan kerja diawali dengan kedatangan anggota Komisi XIII DPR RI melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang disambut langsung oleh sejumlah pejabat tinggi. Pada Jumat, 18 Juli 2025, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi ramah tamah dan jamuan makan siang.

Puncak kegiatan berlangsung pada Jumat sore melalui rapat dengar pendapat antara Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Pejabat Eselon I Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta jajaran kepala kantor wilayah terkait. Dalam rapat tersebut, Kakanwil Ditjenpas Bali memberikan pemaparan mengenai kondisi dan capaian pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Bali, serta menjawab berbagai pertanyaan dan masukan dari para anggota dewan. Agenda ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.

Partisipasi aktif Kanwil Ditjenpas Bali dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk mendukung penguatan tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel dan responsif terhadap pengawasan legislatif. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berdaya guna.

#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan