PRIORITASKAN KESEHATAN KAKANWIL DITJENPAS BALI LAKSANAKAN AUDIENSI DENGAN BPJS KESEHATAN WILAYAH BALI NTT DAN NTB

DENPASAR, INFO-PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali melaksanakan audiensi dengan BPJS Kesehatan Wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat guna membahas penguatan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Audiensi ini bertujuan mendorong optimalisasi Klinik Pratama pada Lapas dan Rutan agar dapat berfungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I). Jumat (6/2)

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Ditjenpas Bali menyampaikan kebutuhan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses bagi warga binaan pemasyarakatan maupun pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dengan menjadikan Klinik Pratama di Lapas dan Rutan sebagai Faskes I, diharapkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memperoleh pelayanan kesehatan dasar secara langsung di lingkungan UPT masing-masing.

BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT, dan NTB menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan sejumlah ketentuan serta mekanisme yang perlu dipenuhi agar Klinik Pratama dapat terdaftar sebagai Faskes Tingkat I. Pembahasan ini menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui audiensi ini, Kanwil Ditjenpas Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi dengan BPJS Kesehatan diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, manusiawi, dan berkelanjutan, sehingga hak atas kesehatan bagi warga binaan dan pegawai dapat terpenuhi secara optimal sebagai bagian dari pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan kesejahteraan.

#imipasPRIMA
#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#pemasyarakatan