Denpasar, INFO-PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali resmi menandatangani kerja sama dengan Koperasi Sapalindo sebagai bentuk implementasi penguatan tata kelola layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan produktif. Tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terlibat dalam kerja sama ini yakni Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, dan Rutan Kelas IIB Bangli. (4/7)
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) dan PT Sapalindo Berdikari Niaga di Bogor, Minggu (22/6). Kerja sama tersebut bertujuan untuk menghadirkan sistem pengelolaan kantin Lapas/Rutan yang lebih profesional, berpihak pada kepentingan petugas dan Warga Binaan, serta mendukung kemandirian koperasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, pengelolaan kantin tidak lagi sekadar sarana pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung ekonomi koperasi dan program pembinaan kemandirian. Bagi UPT di Bali, kehadiran Koperasi Sapalindo diharapkan dapat memperkuat sistem pelatihan keterampilan dan pemasaran produk hasil karya WBP secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari strategi pembinaan yang inklusif dan berdampak nyata. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan di Lapas dan Rutan memiliki nilai pemberdayaan, serta membuka ruang partisipasi bagi mitra koperasi yang profesional,” ujarnya.
Kerja sama ini menjadi simbol perubahan dalam sistem pemasyarakatan: dari sekadar tempat menjalani pidana, menjadi ruang pembinaan yang produktif dan manusiawi. Di balik tembok tinggi Lapas dan Rutan, ada semangat yang tumbuh untuk memperbaiki diri, dan kerja sama ini adalah jembatan menuju harapan dan masa depan yang lebih baik.
#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan