KARANGASEM, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem. Kegiatan ini difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Bapas dalam pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Kamis (26/2)
Dalam monev tersebut, tim Kanwil meninjau pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (litmas), sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta mekanisme pembimbingan dan pengawasan klien yang menjalani program integrasi seperti asimilasi dan pembebasan bersyarat. Aspek administrasi dan pemanfaatan sistem database pemasyarakatan juga menjadi bagian dari evaluasi.
Kepala Bapas Kelas II Karangasem memaparkan capaian kinerja dan kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk tantangan beban kerja Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Jajaran Bapas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kanwil Ditjenpas Bali dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi terhadap SOP, peningkatan kualitas litmas yang objektif dan komprehensif, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat. Melalui monev ini, diharapkan pelaksanaan tusi Bapas Kelas II Karangasem semakin optimal dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.