Kanwil Ditjenpas Bali Perkuat Tata Kelola Dengan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko Bagi 13 UPT Pemasyarakatan

Denpasar, INFO PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko bagi 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Bali. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Bali, Kamis (23/10).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Manajemen Risiko yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal di Jakarta pada tanggal 16 s.d. 17 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) di lingkungan pemasyarakatan. “Manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengantisipasi potensi risiko dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar beliau.

Melalui pendampingan ini, diharapkan setiap UPT mampu menyusun dokumen Manajemen Risiko secara mandiri dan aplikatif, serta menjadikannya sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kerja ke depan.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi serta menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam penerapan manajemen risiko di satuan kerja masing-masing.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Bali semakin siap dalam menghadapi dinamika tugas serta mampu menciptakan sistem pengendalian intern yang lebih kuat dan terukur.

#imipasPRIMA
#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan