KAKANWIL DITJENPAS BALI PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM MELALUI AUDIENSI KAJATI BALI

Denpasar, INFO PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, melaksanakan audiensi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Chatarina Muliana Girsang. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antara jajaran pemasyarakatan dan kejaksaan dalam pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum dan pembinaan narapidana. Senin (10/11)

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Bali didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan. Audiensi berlangsung hangat di ruang kerja Kajati Bali dan diwarnai dengan diskusi konstruktif mengenai peningkatan kolaborasi antarinstansi.

Kakanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah menyampaikan bahwa kerja sama yang solid antara pemasyarakatan dan kejaksaan merupakan kunci dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

“Pemasyarakatan dan Kejaksaan memiliki peran yang saling melengkapi. Sinergi yang baik akan memperkuat pelaksanaan pembinaan narapidana dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan,” ujar Decky.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kajati Bali, Chatarina Muliana menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga penegak hukum, terutama dalam implementasi kebijakan pemasyarakatan dan pelaksanaan putusan pengadilan.

“Kami siap mendukung langkah-langkah Ditjenpas dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan. Kolaborasi ini perlu terus diperkuat untuk mencapai tujuan bersama dalam penegakan hukum yang humanis,” ungkapnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Kanwil Ditjenpas Bali, serta membuka ruang bagi pengembangan program bersama di bidang pembinaan, reintegrasi sosial, dan peningkatan profesionalisme aparatur.

#imipasPRIMA
#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan