BADUNG, INFO_PAS — Pelaksanaan hari kedua World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 di Bali diwarnai dengan rangkaian kegiatan ilmiah yang berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Seluruh peserta dari berbagai negara berkumpul di ballroom utama untuk mengikuti pembukaan persidangan yang menjadi agenda utama pada hari kedua. (15/02)
Suasana ballroom yang megah dipenuhi oleh para delegasi, akademisi, dan praktisi pemasyarakatan yang siap melanjutkan diskusi global terkait sistem probation dan parole. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi internasional serta berbagi pengetahuan dalam upaya mendorong reformasi sistem peradilan pidana yang lebih humanis.
Pada sesi keynote, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, pakar Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia serta Guru Besar Universitas Indonesia, menyampaikan pandangan komprehensif mengenai pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam pelaksanaan probation dan parole. Ia menegaskan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek pengawasan, tetapi juga dari sejauh mana mampu mendorong reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Usai sesi pleno, para peserta kemudian diarahkan untuk mengikuti sesi kelas di berbagai break room yang telah disiapkan oleh panitia. Setiap ruangan menghadirkan pembicara dari berbagai negara yang membagikan pengalaman, kebijakan, serta praktik terbaik terkait pelaksanaan probation dan parole di negara masing-masing.
Sebanyak delapan ruang kelas dibuka secara paralel, memungkinkan peserta untuk memilih topik yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka. Diskusi berlangsung interaktif, dengan pertukaran ide, tantangan, serta inovasi yang diterapkan di berbagai yurisdiksi, mulai dari pendekatan rehabilitatif hingga integrasi teknologi dalam sistem pengawasan.
Menutup rangkaian kegiatan hari kedua, seluruh peserta kembali diarahkan menuju ballroom utama untuk mengikuti sesi “For Community Volunteers Session” yang dipresentasikan oleh Rehabilitation Bureau, Ministry of Justice, Japan dengan mengangkat tema “Harnessing the Potential of Communities”. Sesi ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dan relawan dalam mendukung keberhasilan program probation dan parole, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan komunitas dalam proses reintegrasi sosial.