BADUNG,INFO_PAS – Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan pada hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah. (21/03)
Dalam momen kemenangan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali secara resmi menyerahkan Remisi Khusus (RK) kepada ribuan warga binaan di seluruh wilayah Bali.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, memberikan sambutan langsung prosesi pembukaan penyerahan remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Staf Khusus Menteri Kemenimipas, dr. Y. Ambeg Paramarta, yang turut memberikan apresiasi atas pembinaan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan Bali.
Tahun 2026 ini, sebanyak 1.639 warga binaan yang tersebar di berbagai Lapas dan Rutan di wilayah Bali berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman.
Pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, terutama menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan apresiasi negara atas perubahan perilaku dan keteguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” Decky Nurmansyah dalam sambutannya.
Sementara itu, dr. Y. Ambeg Paramarta menekankan bahwa pemberian remisi di hari raya ini diharapkan menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Beliau berharap setelah bebas nanti, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan taat hukum.
Secara keseluruhan, kegiatan yang berlangsung di Lapas Kerobokan ini berjalan dengan tertib dan lancar, ditutup dengan pemberian surat keputusan (SK) remisi kepada perwakilan warga binaan.
Selain sebagai bentuk penghargaan, pemberian remisi ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Momentum Idul Fitri dimaknai sebagai titik balik bagi warga binaan untuk memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan yang lebih baik, sekaligus mempererat nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan harapan akan masa depan yang lebih cerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, serta perwakilan instansi terkait yang bersama-sama menyaksikan prosesi penyerahan remisi. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol sinergi dalam mendukung keberhasilan program pembinaan, sehingga warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga dipersiapkan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.