Badung, INFO-PAS-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali, pada Kamis malam 6 November 2025 melaksanakan pengeluaran dan serah terima seorang Narapidana Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris. Kamis (06/11)
Proses ini merupakan bagian dari implementasi perjanjian pemindahan narapidana antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya. Serah terima ini dilakukan menyusul ditandatanganinya Practical Arrangement (Peraturan Praktis) antara kedua negara pada tanggal 21 Oktober 2025. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, bersama Secretary of State Yvette Cooper, di Jakarta. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral Indonesia dan Inggris, khususnya di bidang hukum dan pemasyarakatan.
Pengeluaran Narapidana telah sesuai dengan prosedur dan didukung oleh serangkaian surat resmi. Sebelum diserahkan, pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan telah memastikan seluruh administrasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Petugas Registrasi telah melengkapi dan menyerahkan berkas narapidana secara lengkap, serta membuat salinan berkas fisik untuk arsip Lapas. Selain itu, Petugas Medis juga telah melampirkan surat keterangan dokter yang mengonfirmasi kondisi kesehatan narapidana, sebuah aspek penting yang sering menjadi pertimbangan dalam proses transfer narapidana antarnegara.
Hadir dalam konferensi pers, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan bahwa “Proses ini mencerminkan komitmen Indonesia kepada penegakan hukum yang berkeadilan, menjunjung nilai kemanusiaan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing, menyampaikan apresiasi atas pemulangan dua narapidana asal Warga Negara Asing (WNA) Inggris. Matthew menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Presiden Prabowo Subianto beserta pihak kementerian terkait, berserta Kejaksaan Agung, kepolisian dan lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam proses ini.
“Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, telah secara pribadi berterimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan dan kebesaran hati yang telah ditunjukkan oleh Presiden dan pemerintahannya, terutama Menteri Koordinator Bapak Yusril Ihza Mahendra, yang merupakan bukti hubungan erat antara Inggris dan Indonesia dan rakyat kami,” ujarnya saat konferensi pers di Lapas Kelas IIA Kerobokan
Sementara itu KaKanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah dalam keterangannya menyampaikan bahwa “Proses ini merupakan tindak lanjut konkret dari Practical Arrangement yang telah disepakati antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya pada 21 Oktober 2025. Seluruh tahapan pengeluaran telah berjalan dengan tertib, aman, dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Dengan adanya pemindahan ini, tanggung jawab pembinaan terhadap narapidana tersebut kini dialihkan sepenuhnya kepada otoritas Inggris untuk dilanjutkan di negara asalnya” ujar Decky Nurmansyah.
Pemindahan ini menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum yang berkeadilan, sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kerja sama internasional. narapidana dijadwalkan terbang ke London, Inggris, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (07/11/2025) dini hari, dengan transit di Doha.
#imipasPRIMA
#kanwilditjenpasbaliRAHAYU
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan